KEWAJIBAN TA’AT KEPADA PENGUASA YANG ‘ADIL DAN DZHOLIM SELAMA MASIH MENEGAKKAN SYARIAT ALLAH DAN TIDAK MENAMPAKAN KEKAFIRAN (Part 1)

Rabu, 31 Oktober 20120 komentar



KEWAJIBAN TA’AT KEPADA PENGUASA YANG ‘ADIL DAN DZHOLIM
SELAMA MASIH MENEGAKKAN SYARIAT ALLAH DAN
TIDAK MENAMPAKAN KEKAFIRAN
(Part 1)



                                          Firman Allah Ta’ala:
(“Hai orang-orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rosul-Nya
dan ulil amri diantara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikan urusan tersebut kepada Allah (Al-Qur’an)
dan Rosul (As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kiamat, yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik
akibatnya”/An-Nisa’:59).

  
                                                                  ASBABUL NUZUL AYAT

  •       Imam Bukhori rahimahullah Ta’ala berkata, telah bercerita kepada kami Shodaqoh bin fadl, telah bercerita kepada kami Hajaj bin Muhammad A’war, dari ibnu Juraij, dari Ya’la bin Muslim dari Sa’id bin Jubair,dari ibnu Abbas ra; ia berkata: “ayat ini diturunkan kepada Abdullah bin Khudafah bin Qois bin Ady, ketika ia diutus oleh Rosulullah Saw untuk memimpin pasukan khusus”.
  •       Imam Ahmad rahimahullah Ta’ala berkata, telah bercerita kepada kami Abu Muawiyah, telah bercerita kami Al A’mas, dari Sa’id bin Ubadah, dari Abu Abdurrahman As Silmi, dari Ali bin Abi Tholib ra, dia berkata: “ketika Rosulullah saw telah mengirimkan sebuah pasukan khusus, lalu dia mengangkat salah seorang pemimpinnya dari kalangan anshor, maka tatkala mereka berangkat, mereka mendapatkan sesuatu pada diri mereka, lalu Ali bercerita; salah seorang pemimpin mereka berkata: “bukankah Rosulullah Saw telah memerintahkan kepada kalian untuk mentaatiku?, mereka menjawab, benar. lalu dia berkata, kalau begitu carilah dan kumpulkan kayu bakar untukku, lalu bakarlah kayu bakar tersebut, kemudian pemimpin mereka berkata; “aku menginginkan agar kalian semua masuk kedalam api tersebut. Maka salah seorang pemuda dari mereka berkata: “sesungguhnya jalan keluar dari api tersebut sebagai keputusannya adalah Rosulullah Saw, oleh sebab itu janganlah kalian tergesa-gesa masuk kedalamnya sebelum kalian menemui Rosulullah Saw terlebih dahulu. Jika kalian diperintahkan oleh beliau Saw untuk masuk kedalam api tersebut, maka masuklah kalian. Kemudian mereka kembali kepada Rosulullah Saw, dan menceritakan peristiwa tersebut kepada beliau, lalu Rosulullah saw berkata kepada mereka: “seandainya kalian masuk kedalam api tersebut, maka kalian tidak akan pernah keluar selama-lamanya. Bahwasanya ketaatan itu hanya dalam kebaikan saja. Imam bukhori dan muslim juga meriwayatkan dalam kitab shohihain mereka dari jalur Al A’mas dengan lafadz yang sama
                                               (tafsir Ibnu katsir: juz2/342)


TAFSIR AL-QUR’AN

  •       Syeikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di rahimahullah Ta’ala berkata: (“Maka mengembalikan semua keputusan kepada keduanya (Al-Qur’an dan As sunnah) merupakan syarat keimanan, oleh sebab itu Dia Swt berfirman (“jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian”), maksudnya, hal ini menunjukan bahwa barang siapa yang tidak mengembalikan segala urusan yang diperselisihkan kepada keduanya, maka pada hakikatnya dia bukan orang yang beriman, namun dia orang yang beriman kepada Thogut (segala sesuatu yang diibadahi selain Allah).

Sebagaimana  telah disebutkan dalam ayat sebelumnya”). Kemudian
firman-Nya (“yang demikian itu”), maksudnya mengembalikan semua
keputusan kepada Allah dan Rosul-Nya. Dan firman-Nya (“lebih utama dan
 lebih baik akibatnya”), maksudnya maka barang siapa yang memutuskan
hukum kepada Allah dan Rosul-Nya, maka itulah hukum yang paling baik dan
 lebih adil serta bermaslahat bagi semua manusia baik dalam persoalan
agamanya ataupun dunianya.
Tafsir Taisirul karimurrahman fie tafsir kalamil manan: juz1/183)


  •       Abu Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah Ta’ala berkata: (“Hal ini merupakan perintah Allah Swt, bahwa setiap ada perselisihan diantara manusia hendaknya dikembalikan kepada Allah Swt (Al-Qur’an) dan Rosul-Nya (As Sunnah), baik menyangkut urusan yang pokok (dasar) ataupun yang cabang. Sebagaimana Dia Swt berfirman (“Tentang sesuatu apapun kalian berselisih, maka keputusannya hanya diserahkan kepada Allah dan Rosul-Nya”/Asy-Syuro:10). Maka apa saja yang diputuskan oleh Allah Swt didalam Al-Qur’an dan Rosulullah Saw didalam As Sunnah yang dipersaksikan keshohihannya, maka hal itu merupakan kebenaran, dan tidak ada sesudah perkara yang benar melainkan kebatilan belaka.karena itulah dalam firman selanjutnya (“jika kalian benar-benar beriman kapada Allah dan hari kemudian”). Kembalikan semua perselisihan dan ketidaktauan  itu kepada kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rosul-Nya, maka carilah keputusan masalah yang kalian perselisihkan itu kepada keduanya. (“jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian”), maksudnya hal ini menunjukan bahwa barang siapa yang tidak menyerahkan segala keputusan hukum kepada kitabullah dan sunnah Rosul-Nya disaat berselisih pendapat dan tidak mengembalikan keputusan tersebut kepada keduanya, maka dia bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat. Dan firman-Nya (“yang demikian itu lebih utama bagi kalian”), maksudnya menyerahkan segala keputusan kepada kitabullah dan sunnah Rosul-Nya serta mengembalikan kepada keduanya dalam menyelesaikan semua perselisihan pendapat merupakan hal yang lebih utama
  •                           .(Tafsir Al Qur’an Al Adhim: Ibnu Katsir: juz2/34)


  •       Imam Qurtuby rahimahullah Ta’ala berkata: (“maka kembalikan segala urusan kepada Allah dan Rosul-Nya”), maksudnya mengembalikan segala keputusan hukum kepada kitabullah (Al-Qur’an), atau kepada Rosul-Nya dalam semua perselisihan ketika masa hidupnya serta mengacu kepada sunnahnya ketika beliau telah wafat, inilah yang dikatakan oleh Mujahid, Al A’mas, dan Qotadah. Dan itulah pendapat yang benar. Dan barang siapa yang tidak melihat (peduli) terhadap persoalan hal ini, maka hilanglah keimanannya (bukan orang mukmin). Yang demikian itulah Allah Swt berfirman (“jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian”). Bisa dikatakan, maksudnya adalah “katakanlah, hanya Allah dan Rosul-Nya yang paling mengetahui. Maka inilah yang dimaksud mengembalikan segala urusan.
       (Tafsir Al Jami’Li Ahkamil Qur’an: Imam Qurtuby: juz5/261).


  •       Imam Syaukani rahimahullah Ta’ala berkata: Ketika Allah Swt memerintahkan kepada para penguasa dan para hakim tatkala mereka memutuskan hukum diantara manusia, supaya mereka memutuskan dengan kebenaran (kembali kepada Allah dan Rosul-Nya). Yang dimaksud seseorang diperintahkan untuk mentaati  para penguasanya  adalah apabila para pemimpin  tersebut mentaati Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan apa
yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya dan mentaati
Rosul-Nya dengan menjalankan segala apa yang diperintahkannya dan
menjauhi apa yang dilarangnya.
Jadi yang disebut “Ulil amri” tersebut yaitu mereka para penguasa,
para pemimpin, dan para hakim yang menjalankan kekuasaannya
dengan syariat (islam) bukan syariat (thogut). Dan ketaatan kepada
mereka selama mereka mengajak yang ma’ruf dan melarang yang
maksiat (mungkar). Maka tidak ada ketaatan kepada manusia dalam
rangka berbuat maksiat kepada Allah. Sebagaimana telah disebutkan dalam
 hadits Rosulullah Saw. Dan Jabir bin Abdillah serta Mujahid menjelaskan
 bahwa yang dimaksud “Ulil amri” yaitu mereka para ahli Qur’an dan ahli ilmu.
                                (Tafsir Fathul Qodir: Imam As Saukani)


  •       Imam Baghowi rahimahullah Ta’ala berkata: “Telah berkata Ali bin abi Tholib ra: Wajib bagi para penguasa (pemimpin) untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah (syariat islam), dan menjalankan amanat-Nya dengan benar. maka apabila dia mengerjakannya, wajib bagi rakyatnya untuk mendengar dan mentaati perintahnya. Sebagaimana firman-Nya (“maka kembalikan semua urusan itu kepada Allah dan Rosul-Nya”), maksudnya adalah kembali kepada kitabullah (Al-Qur’an) dan kepada Rosul-Nya ketika beliau masih hidup, serta mengambil sunnahnya tatkala beliau sudah wafat. Adapun mengembalikan segala perselisihan kepada Al-Qur’an dan As Sunnah merupakan hal yang wajib menakala ditemui didalamnya. Sebaliknya apabila tidak didapatkan keterangannya, maka dengan jalan ijtihad. Dikatakan bahwa, maksud kembali kepada Allah dan Rosul-Nya yaitu ketika orang tidak mengerti (hukum persoalannya), agar dia mengatakan: “hanya Allah dan Rosul-Nya yang paling mengerti”. Dan firman-Nya (“jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian”), yaitu kembali kepada Allah dan Rosul-Nya. Dan firman-Nya (“yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”), yaitu lebih baik dari harta (kekayaan) dan akibat yang dilakukannya.
                   (Tafsir Ma’alimut Tanzil: Imam Baghowi:juz2/240).


  • Abu Ja’far Ath Thobari rahimahullah Ta’ala berkata tentang pengertian ayat: (“maka jika kalian berselisih tentang urusan itu, maka kembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya jika kalian benar-benar beriman kapada Allah dan hari kemudian”), maksudnya adalah “apabila kalian berselisih, wahai orang-orang yang beriman baik yang menyangkut urusan agama atau persoalan pemerintahan kalian, hendaknya dikembalikan kepada Allah. Maka carilah pengetauan hukum yang  kalian perselisihkan itu didalam kitabullah (Al-Qur’an).  Apabila kalian mendapatkannya, maka ikutilah hukum tersebut. Adapun firman-Nya (“dan kembalikan kepada Rosul-Nya”), maksudnya;  apabila kalian tidak mendapatkan ilmu yang menunjukan hukum persoalan tersebut didalam Al-Qur’an, maka serahkan  hukum tersebut kepada Rosul-Nya ketika beliau masih hidup dan ambillah sunnah beliau sebagai sumber hukum ketika beliau telah wafat. Dan firman-Nya (“jika kalian benar-benar beriman kepada Allah”), artinya; kerjakanlah perintah tersebut, jika kalian membenarkan agama Allah berupa (syariat-Nya). Adapun firman-Nya (“dan hari kemudian”), artinya pada hari pembalasan yang didalamnya ada pahala dan siksa. Maka sesungguhnya apabila kalian mengerjakan apa yang diperintahkan, niscaya kalian akan mendapat balasan pahala dan kenikmatan dari Allah (disyurga). Sebaliknya jika kalian melanggarnya, maka Ia akan menyiksa kalian (dineraka).
(Tafsir Al Jami’ul Bayan fie Ta’wilil Qur’an: Ath Thobari:juz8/504)


  •     Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala berkata: “Dia (Allah) telah memerintahkan kepada mereka (orang-orang yang beriman), ketika mereka berselisih 


 pendapat tentang sesuatu, agar persoalan tersebut dikembalikan kepada
 Allah (Al Qur’an) dan Rosul-Nya (As sunnah),
 sebagaimana Dia Swt  berfirman; “Hai orang-orang yang beriman taatilah
 Allah dan taatilah Rosul-Nya dan ulil amri diantara kalian. Kemudian jika
 kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan persoalan itu
 kepada Allah dan Rosul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada
 Allah dan hari kemudian. Karena yang demikian itu lebih utama dan lebih
 baik akibatnya”. 
                                                  (Majmu’ Fatawa; juz 2)


  •      Ibnu Qoyyim Al jauziyah rahimahullah Ta’ala berkata; “Dan kaum muslimin telah sepakat bahwa maksud kembali kepada Allah yaitu kembali kepada kitab-Nya (Al Qur’an), adapun kembali kepada Rosul-Nya yaitu kembali kepada Beliau ketika waktu masa hidupnya, dan kembali kepada sunnahnya ketika belum telah wafat. Dan Allah Swt telah memerintahkan kepada semua hamba-Nya yang beriman ketika ada persoalan hukum yang diperselisihkan didalamnya (baik yang menyangkut urusan agama ataupun dunia), supaya semua urusan tersebut dikembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya. Karena awal seruan (khitob) kepada mereka yang digunakan adalah lafadz “ iman” (maksudnya orang-orang yang beriman), kemudian mengakhiri kalimat tersebut dengan lafadz “iman” yang merupakan sebagai syarat dari keimanan seseorang apabila dia menjalankan aturan ini, yaitu mengembalikan segala perselisihan hukum kepada keduanya. Maka pengertian iman disini menuntut adanya ketundukan dalam mengembalikan segala urusan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rosul-Nya. Jadi keimanan akan lenyap dengan hilangnya ketundukan dia kepada keduanya. Maka barang siapa yang tidak mau mengembalikan apa saja yang diperselisihkan dalam segala urusan kepada Allah dan Rosul-Nya, maka dia bukan orang yang beriman.
  (Al Kalamu ‘Ala Mas’alatis Sima’ ; Ibnu Qoyyim Al jauziyah; hal:96-98)

                                                                                                                                   ( continue… )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Saracen Militans | by | Mas Kolis
Copyright © 2012. Saracen Militans - All Rights Reserved
Template Creating by Mas Template
Powered by Blogger