SIFAT INGKAR ( KAFIR )
KEPADA THOGHUT
-------------------------------------------------------------------
Beliau
(Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta’ala) berkata: “Ketauhilah
wahai Saudaraku, mudah-mudahan Allah Swt selalu memberi rahmat kepadamu.
Sesungguhnya pertama kali yang Allah wajibkan kepada manusia adalah ingkar
(kafir) kepada Thoghut, dan beriman kepada Allah”. Adapun petunjuknya dalam
firman Allah yang berbunyi (“Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rosul untuk tiap-tiap umat, agar dia
menyerukan; “Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thoghut”/An Nahl: 36).
- Maka adapun bentuk ingkar kepada Thoghut adalah: “ engkau meyakini bahwa ibadah selain Allah merupakan kebatilan, engkau harus meninggalkannya, engkau harus membencinya, dan engkau harus mengkafirkan pelakunya, serta engkau harus memusuhinya”.
Penjelasan Sulaiman Aman Abdurrahman hafidzullah Ta’ala
terkait dengan ucapan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta’ala
yaitu:
- Engkau meyakini ibadah selain Allah adalah batil (sesat). Dalam firman Allah (“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) yang benar, dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah (ibadahi) selain Allah itulah yang batil”/Luqman: 30). Dan juga dalam firman-Nya yang lain (“Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah (ibadahi) selain Allah, itulah yang batil”/Al Haj: 62). Contohnya: membuat sesajen atau tumbal untuk selain Allah, berqurban untuk selain Allah, bernadzar selain Allah, berdo’a selain Allah, atau membuat aturan atau hukum selain Allah (sep: hukum demokrasi, sosialis, nasionalis, komunis, dll )
- Engkau harus meninggalkannya. Dalam firman-Nya (“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian didalamnya berupa Al-Qur’an, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok (dihina tidak diperdulikan oleh orang-orang kafir atau munafik), maka janganlah kalian duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena jika kalian tetap duduk bersama mereka, tentulah kalian seperti mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam nereka jahannam”/An Nisa’: 140). Contohnya: meninggalkan ritual-ritual (acara) yang mengandung kekafiran atau kesyirikan kepada Allah, dan juga amalan-amalan bid’ah, khurafat ataupun takhayul yang menyelisihi syariat-Nya. Termasuk juga menjauhi perbuatan-perbuatan yang didalamnya mengandung penghinaan, pendustaan, pengingkaran dan pelecehan terhadap agama (syariat) Allah.
- Engkau harus membencinya. Dalam firman-Nya (“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir,mereka saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang (aturan atau hukum) Allah dan Rosul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”/Al Mujadilah: 22). Contohnya: membenci setiap perbuatan yang menyimpang, menyelisihi,dan menentang agama Allah.
- Engkau harus memvonis kafir pelakunya. Dalam firman-Nya (“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, lalu kami ingkari (kekafiranmu)”/Al Mumtahanah:4). Dalam firman-Nya yang lain (“Katakanlah; “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rosul-Nya kalian selalu memperolok-oloknya? ”Tidak usah kalian minta ma’af, karena kalian telah kafir (murtad) setelah kalian beriman”/At Taubah:65-66). Contohnya: mengkafirkan para pelaku kekafiran dan kesyirikan yang jelas-jelas terbukti secara hujjah ataupun dalil syar’i.
- Engkau harus memusuhinya. Dalam firman-Nya (“Dan telah nyata antara kami dan kalian (orang-orang kafir) yaitu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya”/Al Mumtahanah:4). Dalam firman-Nya yang lain (“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (kesyirikan dan kekafiran), dan agar agama itu semata-mata hanya milik Allah”/Al Anfal:39). Contohnya: memusuhi dan juga memerangi setiap pelaku kesyirikan, kekafiran, dan setiap kemungkaran yang menyelisihi hukum-hukum Allah didalam Al Qur’an dan As Sunnah yang muhkam.
- Adapun pengertian iman kepada Allah yaitu: “Engkau meyakini, bahwa Allah adalah sesembahan (ilah) yang berhak untuk disembah saja, bukan selain-Nya. Dan juga kamu memurnikan seluruh macam-macam ibadah hanya kepada Allah, dan meninggalkan (meniadakan) setiap bentuk ibadah selain-Nya. Dan kamu mencintai ahli tauhid (muwahid), serta memberikan sikap loyalitas (kecintaan) kepadanya, dan juga kamu harus membenci pelaku kesyirikan, serta memusuhinya. Dan inilah sifat agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam. Barangsiapa yang membencinya, maka dia telah membodohi dirinya. Karena ini merupakan Uswah (teladan) yang Allah beritahukan dalam firman-Nya (“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian terhadap Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu), dan telah nyata antara kami dan kalian yaitu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian betul-betul beriman kepada Allah saja”/Al Mumtahanah:4).
- Dan pengertian Thoghut secara umum yaitu: segala apa yang diibadahi selain Allah. Adapun segala apa yang diibadahi selain Allah sedangkan dia rela dan ridho beribadah kepadanya, baik itu yang disembah, diikuti, dan ditaati selain ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya, maka ini merupakan Thoghut.
- Maka Thoghut itu banyak macamnya. Adapun para pembesar-pembesarnya (pemimpin-pemimpinya) ada lima (5), antara lain:
- Syaithan yang mengajak untuk ibadah selain Allah.
Dalilnya dalam firman-Nya (“Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian
wahai Bani Israil, supaya kalian tidak menyembah syaithan? Sesungguhnya
syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu”/Yaasiin: 60). Makna menyembah
dalam ayat tersebut adalah mentaati syaithan dalam rangka berbuat durhaka dan
menentang Allah dan syariat-Nya. (Tafsir Ibnu Katsir:juz,6/584).
- Penguasa kafir (hakim kafir) yang mengganti dan merubah aturan hukum Allah.
Dalilnya dalam firman-Nya (“Apakah kamu tidak memperhatikan
orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan
kepadamu (yaitu Al Qur’an), dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu (yaitu
taurot dan injil)? Mereka hendak berhakim (menyerahkan persoalan hukum) kepada
Thoghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari Thoghut itu. Padahal syaithan bermaksud menyesatkan mereka dengan
penyesatan yang jauh”/An Nisa’:60). Maksudnya adalah Allah telah
mengingkari iman seseorang yang masih bertahakum (menyerahkan pembuatan hukum)
kepada Thoghut (Tafsir Ibnu Katsir: juz,2/346).
- Siapapun yang berhukum selain hukum (undang-undang) yang diturunkan oleh Allah (yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah).
Dalilnya dalam firman-Nya (“Barangsiapa yang berhukum selain hukum
yang diturunkan oleh Allah, maka dia termasuk orang-orang kafir”/Al Maidah:
44). Maksudnya orang yang menganggap, bahwa hukum-hukum yang dibuat oleh
menusia (QOWANIN WADHI’IYAH) itu lebih baik serta memberikan maslahat dan
manfaat ketimbang hukum-hukum Allah.
(taujihat Al Islamiyah, Zamil Zainu:28). Atau meninggalkan hukum-Nya dengan
sengaja, padahal dia tahu kalau hukum yang diturunkan oleh Allah itu haq, maka
dia termasuk orang-orang kafir murtad. (Tafsir Ibnu Katsir:juz:3/119).
- Siapapun yang mengklaim dirinya mengetahui perkara-perkara yang ghoib,selain Allah.
Dalilnya dalam firman-Nya (“Dialah Allah yang mengetahui perkara yang ghoib dan dia
tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang perkara yang ghoib itu kecuali
kepada Rosul yang diridhoi-Nya. Sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga
(malaikat) itu, dimuka dan dibelakang Rosul tersebut”/Al Jin:26-27).
Maksudnya orang yang bisa mengerti dan membaca (meramal) kehidupan orang lain,
seperti kebahagiaan, kesengsaraan,
kesuksesan, kecelakaan dan hidup mati seseorang, padahal yang berhak memiliki
kewenangan dan pengetahuan tentang perkara-perkara yang ghoib adalah hanya
Allah saja, adapun manusia tidak diperbolehkan ikut campur dalam mengetahui
tentang perkara-perkara yang ghoib dalam kehidupan makhluk-Nya tanpa
seizin-Nya. (Majmu’ fatawa Syeikh Bin Bas)
10.Siapapun
yang disembah selain Allah, sedang dia senang dan ridho dengan penyembahan
tersebut.
Dalinya dalam firman-Nya (“Dan barangsiapa diantara mereka
mengatakan: “sesungguhnya aku adalah tuhan selain Allah, maka orang itu kami
beri balasan nereka jahannam. Demikian Kami memberi pembalasan kepada
orang-orang yang dzolim (kafir)”/Al Anbiya’:29). Maksudnya siapapun dia,
baik manusia atau jin yang mengklaim dirinya sebagai tuhan (sesembahan) yang
wajib disembah, maka dia telah berbuat kedzoliman yang besar (kufur akbar).
Sebagaimana Iblis yang mengaku dirinya sebagai sekutu Allah, yang mana dia
mengajak manusia untuk mengibadahi (menyembah) dirinya. (Tafsir Imam
Qurtuby:juz;11/282).
- Beliau (Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab) rahimahullah Ta’ala berkata: “Dan ketahuilah, sesungguhnya seseorang belum menjadi orang yang beriman kepada Allah, kecuali dia mengingkari (kafir) kepada Thoghut”. Dan dalilnya pada firman Allah (“Maka barangsiapa yang dia mengingkari Thoghut, serta beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh terhadap buhul tali yang sangat kokoh, dan tidak akan terputus selama-lamanya. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetauhi”/Al Baqarah:256). Adapun yang dimaksud “Ar Rusdu” (agama yang lurus) yaitu agamanya Nabi Muhammad Saw, sebaliknya yang dimaksud “Al Ghoyyu” (agama yang menyimpang dan sesat) yaitu agamanya Abu Jahal. Dan pengertian “Urwatul Wutsqo” yaitu persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang benar yang berhak disembah melainkan Allah. Bahwa dalam kalimat tersebut mengandung “An Nafyu” yaitu meniadakan (meninggalkan) semua macam bentuk ibadah selain Allah Ta’ala, dan mengandung “Al Itsbat” yaitu menetapkan semua macam bentuk ibadah hanya kepada Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
Nb:
Mudah-mudahan risalah yang kami terjemahkan ini dapat membantu memahami aqidah
tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman para ulama salaf, segaligus menepis
subhat-subhat yang beredar dimasyarakat kita sekarang ini. (ALLAHUMMA ARINAL
HAQQOO HAQQON WARJUQNAT TIBA’AH, WA ARINAL BAATILA BAATILAN WARJUQNAJ
TINAABAH).
Wallahu
A’lam Bish Showab Wahuwal Musta’an
Abu Syafiq, 19 Mei/sabtu/2012
Refrensi
(maroji’)
- (Kitab Ad Duror As Saniyah Al Ajwabiyah An Najdiyah (kumpulan fatwa-fatwa para ulama nejed: bab; Aqidah:juz,1/161-163).
- (Kitab Al Wajibat Al Mutahattimat Al Ma’rifat ‘Ala Kulli Muslim wal Muslimat; Syeikh Abdullah bin Ibrahim al Qor’awi:hal:31).
- (Kitab Tafsir Ibnu Katsir).
- (kitab Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an).
- (Kitab Taujihat Al Islamiyah lil Fardhi wal Mujtama’).
- (kitab Majmu’ Fatawa Lisyamahah syeikh Bin Bas)
Posting Komentar